MUSI RAWAS, KOMPAS.TV - Kerumunan warga yang terjadi di sebuah kedai tuak di Desa Sukarejo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, dibubarkan polisi. <br /> <br />Tidak hanya itu, petugas juga menangkap 15 orang warga dan menyita 225 botol minuman keras serta satu ember tuak. <br /> <br />Selanjutnya, ke-15 pengunjung lanjut dibawa petugas ke Polres Musi Rawas untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut. <br /> <br />Kapolres Musi Rawas mengatakan bahwa pembubaran kedai tuak ini dilaksanakan dalam rangka razia cipta kondisi sekaligus menegakkan protokol kesehatan. <br /> <br />Serta sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona dan bentuk antisipasi aksi kejahatan. <br /> <br /> <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />
