LAMPUNG, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lampung harus menutup operasional kantor sementara waktu karena 10 pegawai menujukan hasil reaktif setelah menjalani test antigen, Selasa (19/1/2021) kemarin. <br /> <br />Hal itu dikonfirmasi langsung Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Dadi Rachmadi. Dadi menyebut ada 108 hakim dan pegawai yang menjalani rapid test antigen, 10 diantaranya menujukan hasil reaktif. <br /> <br />Atas hasil tersebut, dilanjutkan dengan pcr swab dan tengah menunggu hasil selama tujuh hari kedepan. <br /> <br />Demi mencegah penularan, pihak Pengadilan Negeri Tanjung Karang tetap melakukan penutupan kantor dan sterilisasi ruangan. <br /> <br />Penutupan akan dimulai pada Kamis (21/1/2021) hingga Senin (25/1/2021) mendatang. <br /> <br />Meski dilakukan penutupan, namun pelayanan terpadu satu pintu atau PTSP masih membukan pelayanan publik secara terbatas yang bersifat penting dan mendesak. <br /> <br />Penutupan operasional ini membuat sejumlah perkara yang disidangkan ditunda sementara waktu. <br /> <br />#kasuscovid19 #coronaupdate #Covid19Lampung <br /> <br />