JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia resmi menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri baru, menggantikan pejabat lama Jenderal Pol Idham Azis. <br /> <br />Hal tersebut disampaikan oleh ketua Komisi III DPR RI Herman Hery, seusai memimpin uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Rabu (20/1/21). <br /> <br />"Menyetujui pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Doktorandus Listyo Sigit Prabowo M.Si., sebagai Kapolri yang selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Herman Hery. <br /> <br />Dengan demikian, Komisi II DPR RI telah menyetujui pemberhentian Jenderal Pol Idham Azis sebagai pejabat Kapolri yang lama. <br /> <br />"Demikian berdasarkan pertimbangan, pandangan, dan catatan-catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota fraksi Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Polisi Doktorandus Idham Azis M.Si.," ujar Herman Hery. <br /> <br /> <br /> <br />