Surprise Me!

WNI Jadi Komponen Cadangan Militer, Kemenhan Targetkan 25 Ribu Pendaftar Milenial

2021-01-20 1,221 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kedaulatan wilayah tanah air kini tak hanya bergantung pada personel militer darat, laut dan udara. <br /> <br />Warga sipil juga dapat dikerahkan saat negara dinyatakan darurat militer. <br /> <br />Saat ini, pemerintah resmi memberlakukan peraturan pemerintah yang mengatur komponen cadangan pertahanan dari kalangan sipil pada 12 Januari 2021. <br /> <br />Dalam pasar 87 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021, disebutkan bahwa dalam hal seluruh atau sebagian wilayah NKRI dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang, Presiden dapat menyatakan mobilisasi. <br /> <br />Syarat perekrutan warga sipil ke dalam komponen cadangan pertahanan, salah satunya berusia 18 hingga 35 tahun. <br /> <br />Target perekrutan mencapai 25 ribu personel yang akan didukung pelatihan dasar militer selama 3 bulan. <br /> <br />Potensi pertahanan Indonesia termasuk aspek komponen cadangannya, kini berada di peringkat 16 dunia dan merajai potensi warga sipil yang dinilai layak perang. <br /> <br />Dari dua negara terdekat, Singapura tercaatat memiliki potensi komponen cadangan sebanyak 2,6 juta personel, Malaysia sebanyak 12,5 juta dan Indonesia memiliki 108,6 juta potensi. <br /> <br />Pihak Kementerian Pertahanan juga memulai sejumlah program pelatihan bela negara bagi warga sipil, khususnya kalangan mahasiswa. <br /> <br />Lalu apa sebenarnya fungsi utama warga sipil akan dimasukan sebagai komponen cadangan pertahanan negara di bawah pembinaaan militer. <br /> <br />Akankah efektif melihat situasi global di mana serangan siber dan teknologi alutsista yang kerap menjadi ancaman? <br /> <br />Kita membahasnya besama Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak dan Direktur Lokataru Foundation, Haris Azhar. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon