Surprise Me!

Ditresnarkoba Polda Lampung : Pesta Sabu di Tahanan, Itu Tidak Benar

2021-01-21 545 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Beredarnya informasi terkait pesta narkoba yang dilakukan terpidana di ruang tahanan Polresta Bandar Lampung beberapa waktu lalu, langsung ditanggapi Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Lampung. <br /> <br />Kompol Hendriansyah menyebut awalnya pihaknya menangkap seorang kurir narkoba bernama Amar yang ditangkap di wilayah Kedaton, Bandar Lampung pada Selasa (19/01/2021) lalu. <br /> <br />Dari penangkapan itu, petugas mengamankan tiga paket sabu. Setelah diselidiki lebih jauh, pemilik sabu tersebut ialah seorang terpidana kasus narkoba yang berada di ruang tahanan Polresta Bandar Lampung. <br /> <br />Terpidana itu bernama Tyo Anggoro, dirinya telah divonis dan sedang menjalani masa hukuman di tahanan Polresta Bandar Lampung sebelum dipindahkan menjadi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan. <br /> <br />Informasi itu langsung ditindak lanjuti, petugas melakukan penyelidikan serta penggeledahan di ruang tahanan. <br /> <br />Hasilnya polisi menemukan satu unit telefon genggam milik Tyo Anggoro. Petugas menyimpulkan bahwa Tyo Anggoro mengendalikan kurir narkoba dari dalam tahanan. <br /> <br />Sementara polisi tidak menemukan narkoba jenis apapun di dalam sel tahanan Polresta Bandar Lampung. <br /> <br />"Berkaitan dengan adanya pesta sabu, itu tidak benar. Karena yang kita temukan hanya satu buah handphone dan tidak kita temukan alat bukti lain" <br /> <br />Ungkap Kompol Hendriansyah, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Lampung. <br /> <br />#sabu #narkoba #ditresnarkoba <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon