JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaksanaan uji emisi yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, dibubarkan aparat gabungan, Kamis (21/01) siang. <br /> <br />Kegiatan ini dibubarkan karena melebihi kuota yang ditentukan. <br /> <br />Aparat gabungan kepolisian dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta membubarkan antrean panjang kendaraan yang hendak melakukan uji emisi gratis di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (21/01) siang. <br /> <br />Para pengendara tersebut diminta untuk melanjutkan perjalanannya meski mereka telah antre berjam-jam. <br /> <br />Pembubaran dilakukan, karena jumlah kendaraan yang mengikuti uji emisi melebihi batas maksimal yakni sekitar 600 kendaraan. <br /> <br />Merasa kecewa dengan tindakan pembubaran tersebut, para pengendara pun sempat melontarkan protes kepada petugas. <br /> <br />Salah seorang pengendara menyebut dirinya sudah menunggu sejak pukul 07.00 WIB untuk melakukan uji emisi kendaraannya. <br /> <br /> <br />
