Surprise Me!

Deklarator KAMI Jumhur Hidayat Jalani Sidang Kasus Ujaran Kebencian, Pengacara Menyatakan Keberatan!

2021-01-21 793 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu deklarator dan Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia, KAMI. <br /> <br />Jumhur Hidayat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk kasus penyebaran ujaran kebencian. <br /> <br />Jumhur dalam sidang perdana yang digelar secara virtual ini, didakwa menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian antar kelompok. <br /> <br />Lewat unggahan di akun twitternya terkait penolakan Terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. <br /> <br />Jaksa dalam dakwaannya juga menyebut Jumhur menyebarkan berita bohong terkait Undang-Undang Cipta Kerja yang menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada Pemerintah. <br /> <br />Pengacara Jumhur usai sidang menyatakan keberatan dengan dakwaan Jaksa. <br /> <br />Sebelumnya Jumhur Hidayat yang merupakan Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia, KAMI, ditangkap polisi pada 13 Oktober tahun 2020 lalu dengan tuduhan telah mengunggah ujaran kebencian lewat akun twitter pribadinya. <br /> <br />Unggahannya ini terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja yang saat itu baru saja disahkan oleh DPR. <br /> <br />Polisi mengatakan unggahan Jumhur mengandung kebencian berdasarkan SARA. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon