Surprise Me!

Agar Perpres Ekstremisme Tidak Timbulkan Multitafsir, Pemerintah Harus Sosialisasi Terlebih Dahulu

2021-01-21 3,513 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil ketua DPR Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah Presiden Jokowi dalam penerbitan Perpres pencegahan dan penanggulangan ekstremisme. <br /> <br />Sufmi menyebut Komisi I DPR akan membantu mengawasi pelaksanaan Perpres ini. <br /> <br />Wakil ketua DPR RI dari Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menilai, Perpres ekstremisme akan melibatkan banyak pihak dalam pelaksanaannya. <br /> <br />Ia pun mengimbau agar pemerintah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Perpres ini agar tidak menimbulkan multi tafsir. <br /> <br />Nantinya DPR melalui Komisi I, akan membantu pemerintah melakukan pengawasan di lapangan. <br /> <br />Beberapa poin penting kami rangkum dari rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstremisme, yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2021. <br /> <br />Yakni pelibatan tokoh pemuda, agama, adat, media massa hingga influencer di media sosial, untuk memberikan konten kampanye kreatif tentang pencegahan ekstremisme. <br /> <br />Pemerintah juga akan menambahkan materi pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme dalam kurikulum pendidikan formal, serta memberikan pelatihan kepada guru. <br /> <br />Poin ketiga pemerintah juga akan mengajak masyarakat bermitra dengan polisi untuk mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat. <br /> <br />Pemerintah juga berencana akan memberikan pelatihan kepada penceramah dan pengelola rumah ibadah agar memiliki pemahaman terhadap pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan. <br /> <br />Pemerintah pun akan membentuk unit aduan khusus dugaan tindak pidana terorisme di lembaga penegak hukum seperti polri dan kejaksaan. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon