Surprise Me!

Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung Di Saat Isteri Ke Pasar

2021-01-21 2 Dailymotion

SEMARANG, KOMPAS.TV- <br /> <br />Pelaku pencabulan anak ditangkap jajaran Polres Semarang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban. <br /> <br />Pelaku pencabulan dengan korban anaknya sendiri, yang berusia 16 tahun, adalah Harno, warga Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. <br />Pelaku yang notabene ayah kandungnya melakukan perbuatan bejat dengan mencabuli darah dagingnya sendiri, yang dilakukan saat istrinya pergi ke pasar. <br /> <br />Dari hasil penyelidikan Polres Semarang, alasan mencabuli anaknya lantaran sang istri enggan berhubungan intim dengan pelaku. Merasa sakit hati karena istri menolak, anak kandungnya yang malah jadi sasaran nafsunya. <br /> <br />Dari pengungkapan kasus tersebut petugas menyita barang bukti antara lain 1 buah baju lengan panjang warna biru, sebuah bra warna abu-abu, dan celana dalam korban. <br /> <br />Pelaku dijerat pasal 76 D juncto pasal 81 ayat 1-3, undang-undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon