PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang tersangka pemerasan yang mengancam menyebar luaskan video tak senonoh korbannya, tertangkap. <br /> <br />Tersangka memeras korban dengan meminta sejumlah uang hingga ratusan juta rupiah. <br /> <br />Agus Nuch, 39 tahun, yang tercatat sebagai warga Kebun Bunga, Sukarami, Palembang, diringkus Polisi setelah memeras seorang ASN di Palembang. <br /> <br />Dari tersangka Polisi menyita 2 handphone dan 2 buku tabungan. <br /> <br />Polisi menjelaskan, dari laporan korban cara tersangaka memerasnya, dengan merayu korban untuk mengirimkan video tanpa busananya. <br /> <br />Setelah itu tersangka mengancam korban akan menyebar luaskan video tersebut jika tak memberinya uang senilai Rp 100 juta. <br /> <br />Uang sudah diberikan korban, karena takut dengan ancaman tersangka. Namun tersangka kembali meminta uang pada korban sebesar Rp 200 juta. <br /> <br />Untuk proses hukumnnya tersangka ditahan di tahanan Polda Sumatera Selatan dan diancam hukuman 5 tahun penjara. <br /> <br />#Jantanras #Polda #SumateraSelatan <br /> <br /> <br /> <br />