Surprise Me!

Kasus Lonjakan Covid-19 Tinggi, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 8 Februari

2021-01-23 982 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di pulau Jawa dan Bali. Tingginya lonjakan kasus Covid-19 mendasari kebijakan perpanjangan PPKM selama 14 hari hingga 8 Februari mendatang. <br /> <br />Sama seperti PPKM jilid pertama, kali ini PPKM juga tetap diberlakukan di tujuh provinsi di pulau Jawa dan Bali. <br /> <br />Perpanjangan PPKM kali ini turut dilatarbelakangi makin menipisnya ketersediaan fasilitas rawat inap di rumah sakit rujukan Covid-19. <br /> <br />Lonjakan pasien corona seakan tak bisa dihindari. Di ibukota, Wakil Gubernur DKI Jakarta mengatakan sebagian besar pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit DKI merupakan warga luar daerah. <br /> <br />Untuk itu Wagub DKI Jakarta meminta kerjasama dari pemimpin daerah lain dan khususnya pemerintah pusat untuk bersama sama mengantisipasi jumlah lonjakan pasien Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan. <br /> <br />Menanggapi hal itu, Kementerian Kesehatan mengaku sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh rumah sakit di Indonesia untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur penanganan Covid-19 hingga 40 persen. <br /> <br />Selain itu Kemenkes juga meminta pasien yang termasuk tanpa gejala bisa disiplin menjalankan isolasi mandiri di rumah masing-masing. <br /> <br />Kebijakan perpanjangan PPKM tak hanya terkait tingkat okupansi rumah sakit dan tren positif corona. Tingkat kedisiplinan masyarakat sangat diperlukan dalam menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon