JAKARTA, KOMPAS.TV - Komnas HAM berharap Kemendikbud bisa bertindak agar peristiwa pemaksaan penggunaan Jilbab bagi siswi non muslim di Padang, Sumatra Barat tidak terulang. <br /> <br />Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dalam menyoroti soal polemik siswi nonmuslim di Padang yang diwajibkan menggunakan jilbab. <br /> <br />"Peristiwa tersebut meruapakan keperihatinan bagi kita bersama institusi pendidikan negeri seharusnya bisa menjunjung tinggi keragaman yang ada, menghormati kebebasan beagama dan keyakinan,"ujar Beka Ulung dalam video yang diterima tim Kompas.TV <br /> <br />Komnas HAM menyanangkan hal ini, karena institusi pendidikan seharusnya bisa menjunjung tinggi keragaman, menghormati kebebasan beragama dan keyakinan sesuai dengan amanat UUD 1945. <br /> <br />Komnas HAM mendesak Kemendikbud memberikan perhatian serius agar kejadian serupa tidak terulang di Padang dan juga tempat lain. <br /> <br />"Kami berharap Kemendikbud menaruh perhatian serius pada hal ini mencegah kejadian yang sama terjadi di daerah lain dan juga di masa yang akan datang,"ujar Beka. <br /> <br />Kejadian ini bisa menjadi pembelajaran agar para siswa bisa belajar dengan tenang dan nyaman. <br /> <br />