Surprise Me!

Ini Motif Pelaku Kasus Bayi Dicekoki Miras di Gorontalo

2021-01-23 626 Dailymotion

Empat orang ditetapkan sebagai tersangka karena memberikan minuman keras pada bayi di Gorontalo. Keempat tersangka pasal UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.<br /> <br /><br /> <br />Video bayi diberi miras ini sempat viral di media sosial. Keempat pelaku memiliki peran berbeda, satu tersangka utama yang memberikan miras</a> pada bayi, satu tersangka merekam video dan dua tersangka membiarkan.<br /> <br /><br /> <br />Tersangka mengaku memberikan miras pada bayi hanya karena iseng dan dalam kondisi setengah sadar akibat pengaruh minuman beralkohol</a> yang dikonsumsi sebelumnya. Metro TV/Andri Arnold<br />Ini Motif Pelaku Kasus Bayi Dicekoki Miras di Gorontalo

Buy Now on CodeCanyon