Surprise Me!

WNA Asal Rusia Dideportasi Karena Terbukti Mengadakan Pesta Tanpa Protokol Kesehatan di Bali

2021-01-25 2,730 Dailymotion

BALI, KOMPAS.TV - Kanwil Kemenkumham Bali mendeportasi WNA asal Rusia, Sergei Kosenko, karena terbukti mengadakan pesta tanpa menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi. <br /> <br />Sergei dideportasi pada Minggu (24/01) siang, setelah terbukti menggelar acara bersama sejumlah temannya, di sebuah restoran di Badung, Bali, yang ia unggah ke media sosial pribadinya. <br /> <br />Selain pelanggaran protokol kesehatan, dari hasil pemeriksaan Sergei juga melakukan penyalahgunaan visa. <br /> <br />WNA asal Rusia ini diketahui melakukan aktivitas layaknya duta perwakilan perusahaan, mengundang investor dan mempromosikan produk. <br /> <br />Padahal Sergei masuk ke Indonesia pada 31 Oktober 2020 melalui bandara Soekarno - Hatta, menggunakan visa kunjungan. <br /> <br />Sebelumnya sergei ramai menjadi sorotan, setelah unggahannya di media sosial, yang memperlihatkan dirinya terjun ke laut menggunakan sepeda motor. <br /> <br />Aksi ini ia lakukan bersama temannya, di Kabupaten Karangasem. <br /> <br />Petugas imigrasi menyatakan tindakan Sergei membahayakan diri dan sekitar, sehingga dianggap sebagai pelanggaran hukum, selain dua pelanggaran lain yang membuatnya dideportasi Minggu (24/01) siang. <br /> <br />Beberapa hari yang lalu, Imigrasi Denpasar juga mendeportasi WNA yang dianggap menyalahgunakan visa. <br /> <br />Kristen Gray, warga negara Amerika Serikat, yang sempat menghebohkan dunia maya, dideportasi bersama rekannya karena dianggap meresahkan masyarakat. <br /> <br />Keduanya dikawal petugas Imigrasi, dan mengikuti protokol kesehatan, dengan menjalani tes usap PCR dengan hasil negatif. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon