Surprise Me!

Kemenkum HAM Bali Perketat Masuknya WNA Pasca Youtuber dan Kristen Gray Dideportasi

2021-01-25 813 Dailymotion

BALI, KOMPAS.TV - Kementerian Hukum dan HAM wilayah Bali memperketat pengawasan terhadap warga negara asing yang datang. <br /> <br />Pengawasan WNA yang menjadi tugas Imigrasi telah dilakukan oleh Kemenkumham dengan membentuk tim yang turun ke lapangan untuk mencegah pelanggaran. <br /> <br />Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, wisatawan asing yang datang harus diawasi sebagai orang asing yang dilindungi. Namun, jika melakukan kesalahan tetap akan dilakukan tindakan. <br /> <br />"Kami setelah membentuk tim pengawasan. Kami harus mencegah pelanggaran," ujar Kepala Kanwilkumhan Bali Jamaruli Manihuruk. <br /> <br />Pengawasan ketat ini sebagai buntut dari pendeportasian warga negara asing yaitu Kristen Gray dan Sergey Kosenko ke negara asal mereka karena dinilai telah meresahkan masyarakat. <br /> <br />Imigrasi Bali mencatat telah mendeportasi warga negara asing pada tahun 2020 sebanyak 157 orang dan pada bulan Januari 2021 sebanyak 5 orang. Saat ini warga negara asing yang berada di Bali sebanyak lebih dari 30 ribu orang. <br /> <br />Video Editor: Novaltri Sarelpa <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon