DENPASAR, KOMPAS.TV - 12 hari sudah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat diterapkan di Kota Denpasar. <br /> <br />Namun kasus covid-19 di Kota Denpasar yang masih, membuat pemerintah memperpanjang PPKM, hingga 8 Februari. <br /> <br />Untuk mengawasi kegiatan warga, Kota Denpasar mengaktifkan Satgas gotong royong di desa kelurahan. <br /> <br />Di tengah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat, masih ada saja warga yang abai protokol kesehatan. <br /> <br />Puluhan orang terjaring razia masker, di Tanah Abang, Senin pagi. <br /> <br />Satpol PP Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, menggelar razia protokol kesehatan di Blok G Pasar Tanah Abang, Senin pagi. <br /> <br />Selama satu jam operasi, 27 orang terjaring razia, karena melanggar aturan memakai masker. <br /> <br />Para pelanggar ditindak dengan pemberian sanksi denda, atau sanksi sosial. <br /> <br />Razia masker di kawasan Senen Jakarta Pusat, Senin pagi juga menjaring 25 orang yang tak menggunakan masker. <br /> <br />Setiap pelanggar diberi sanksi denda atau sanksi sosial. <br />Meski demikian, masih ada saja pengendara yang protes, saat terjaring razia. <br /> <br />