JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan menangkap dua kapal ikan berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka. <br /> <br />Dalam proses penangkapan, petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan lantaran kapal tak berhenti meski telah diberi peringatan. <br /> <br />Inilah detik-detik saat kapal pengawas Hiu 03 melakukan pengejaran terhadap kapal asing berbendera malaysia yang diduga melakukan ilegal fishing di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau. <br /> <br />Petugas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan batam, bahkan harus melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan laju kapal KM JHF 4631 B. <br /> <br />Penangkapan kapal asing berbendera Malaysia ini terjadi pada minggu lalu. <br /> <br />Dalam penangkapan ini, petugas PSDKP mengamankan 7 orang awak kapal, 3 warga malaysia dan 4 sisanya warga negara myanmar. <br /> <br />Sebelum diperiksa, ke 7 awak kapal ini menjalani serangkaian tes kesehatan untuk menghindari terpapar virus covid-19. <br /> <br />Selain 2 kapal Malaysia, petugas PSDKP juga mengamankan 1 kapal Indonesia yang mengoperasikan alat tangkap trawl tanpa izin. <br /> <br />Ketiga kapal ini kemudian di AD HOC di pangkalan Psdkp Batam dan Stasiun PSDKP Belawan. <br /> <br />