PADANG, KOMPAS.TV - Meski sudah mendapat perintah tegas dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim terkait persoalan aturan jilbab di sekolah, belum juga ada tindak lanjut oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat. <br /> <br />Dinas Pendidikan Sumbar lebih memilih mengambil langkah pembinaan karena menganggap kesalahan pihak sekolah belum menyebabkan kerugian bagi siswi. <br /> <br />Disdik Sumbar akan memberikan sanksi berupa pembinaan kepada Guru dan Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Padang terkait aturan jilbab sebagai seragam sekolah. <br /> <br />Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat Adib Al Fikri menyatakan sanksi tegas belum bisa dijatuhkan karena tingkat kesalahan pihak sekolah belum menimbulkan dampak pihak yang dirugikan. <br /> <br />Dari hasil investigasi, tim yang diturunkan menemukan kesalahan dalam segi peraturan, namun hal tersebut belum mengakibatkan siswi terintimidasi atau dirugikan karena masih tetap bersekolah sesuai keinginannya. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />