Pemerintah resmi menetapkan penggunaan alat pendeteksi COVID-19 Gajah Mada Electric Nose Covid-19 atau GeNose C19 sebagai syarat perjalanan kereta api. Kementerian Perhubungan</a> berencana menggunakan GeNose C19 sebagai alat pemeriksaan COVID-19 di stasiun, bandara, terminal dan pelabuhan. Untuk tahap pertama, Kemenhub akan menggunakan GeNose C19 di sejumlah stasiun kereta api di DKI Jakarta dan Yogyakarta pada 5 Februari 2021.<br /> <br /><br /> <br />Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Pandemi COVID-19</a>.<br /> <br /><br /> <br />Kemenhub sudah memesan 200 unit GeNose C19 untuk 44 stasiun kereta api di pulau Jawa dan Sumatra. GeNose C19 adalah alat pemeriksaan COVID-19 </a>buatan tim Universitas Gajah Mada, yogyakarta. <br /> <br /><br /> <br />GeNose C19 hanya menggunakan nafas yang ditiupkan dalam kantong, kemudian memeriksa COVID-19 dengan tingkat akurasi di atas 90 persen. Tarifnya pun diperkirakan berkisar Rp20 ribu untuk satu kali tes.<br />GeNose C19, Alat Pendeteksi COVID-19 akan Dipakai di Stasiun Mulai Februari
