Surprise Me!

Dua Dari 7 Calon Tersangka Korupsi Asabri Disebut Terlibat Kasus Jiwasraya, Kerugian Capai 22M!

2021-01-27 974 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menyatakan ada tujuh orang yang berpotensi dijadikan tersangka atas kasus korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik atau ASABRI. <br /> <br />Tujuh calon tersangka ini diungkap Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR. <br /> <br />Jaksa Agung menyatakan Jampidsus telah menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik. <br /> <br />Kasus ini memang menjadi perhatian setelah kasus yang hampir sama juga terjadi di Asuransi Jiwasraya. <br /> <br />Dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Darat Bersenjata Republik Indonesia atau ASABRI, Kejaksaan Agung segera menetapkan 7 tersangka. <br /> <br />Namun yang patut ditunggu, 7 calon tersangka ini merupakan dua tersangka kasus korupsi Jiwasraya. <br /> <br />Dalam penyidikan kasus ini, Kejagung telah memeriksa 18 orang sebagai saksi. <br /> <br />Kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT ASABRI periode 2012-2019. <br /> <br />Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan, potensi kerugian negara dari korupsi PT ASABRI mencapai 22 triliun rupiah. <br /> <br />Dengan potensi kerugian sebesar ini, Kejaksaan Agung telah menyita aset senilai 18 triliun rupiah dari pihak yang terlibat. <br /> <br />Untuk itu, kejaksaan akan terus melakukan pelacakan dari aset yang bisa mengembalikan kerugian negara. <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon