Surprise Me!

Ngaku Mantan Mantu Petinggi Polri, Pasutri Penipu Proyek Fiktif Gasak Hingga Rp 39 M!

2021-01-27 1,498 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mengaku sebagai mantan menantu pejabat tinggi Polri pasangan suami istri ditangkap Polda Metro Jaya usai menipu seorang pengusaha dengan modus investasi. <br /> <br />Pelaku inisial D-K alias D-W dan K-A adalah pasangan suami istri yang menjadi tersangka penipuan investasi bodong saat dihadirkan dalam rilis yang digelar di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu Siang. <br /> <br />Selain tersangka, dihadirkan pula sejumlah barang bukti di antaranya dokumen-dokumen perjanjian investasi dan bukti transfer serta KTP palsu. <br /> <br />Dalam menjalankan aksinya, untuk menyakinkan calon korbannya D-K mengaku sebagai mantan menantu dari salah satu pejabat petinggi Polri. <br /> <br />Tersangka menawarkan sejumlah invetasi di berbagai bidang seperti tambang batu bara dan pengelolaan lahan parkir. <br /> <br />Diketahui, D-K yang memalsukan kartu identitas ini berperan sebagai otak dan pelaku utama. <br /> <br />Sementara sang istri, K-A menerima hasil aliran dana yang kemudian dibelikan sejumlah properti seperti tanah dan rumah di kawasan elit. <br /> <br />Karena itu penyidik akan memberikan pasal tindak pidana pencucian uang. <br /> <br />Dalam kasus ini total ada tujuh tersangka, dua di antaranya adalah pasangan suami istri. Namun yang dilakukan penahanan terhadap Pasutri tersebut. <br /> <br />Sementara lima tersangka lainnya tidak karena terlibat secara pasif. <br /> <br />Dalam aksinya pelaku mampu menggasak uang korban sebesar 39 miliar rupiah. <br /> <br />Tersangka pasangan suami istri dikenakan pasal berlapis terutama pasal penipuan dan penggelapan serta pasal tindak pidana pencucian uang dengan sementara ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon