JAKARTA, KOMPAS.TV - Polsek Tanjung Priok mengungkap kasus praktik prostitusi, yang melibatkan anak di bawah umur di hotel wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. <br /> <br />Satu orang mucikari, dan empat orang pekerja seks komersial di bawah umur, ditangkap. <br /> <br />RSD, warga Menteng Wadas Jakarta Selatan, ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok Jakarta Utara, di depan hotel yang berada di wilayah Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. <br /> <br />Penangkapan RSD, terkait praktik prostitusi melibatkan empat orang pekerja seks komersial yang masih di bawah umur. <br /> <br />Pelaku mengakui, dirinya telah menyiapkan empat orang PSK yang masih di bawah umur untuk melayani seorang pelanggan di kamar hotel. Sejumlah barang bukti disita dari tangan tersangka. <br />#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. <br /> <br />Media sosial Kompas TV: <br />Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV <br />Instagram: https://www.instagram.com/kompastv <br />Twitter: https://twitter.com/KompasTV <br />LINE: https://line.me/ti/p/@KompasTV <br /> <br />