PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap tersangka yang menyebabkan terbakarnya 18 rumah di Palembang. Pengakuan tersangka membakar rumah karena tidak diberi uang orang tuanya untuk mebeli narkoba. <br /> <br />Taswin, dijadikan tersangka dari terbakarnya 18 rumah di Jalan KH Ahmad Dahlan, Ilir Barat I Palembang. <br /> <br />Tersangka diamankan IV Jatanras Polda Sumsel, setelah sempat dihakimi warga yang marah karena ulahnya. <br /> <br />Pada polisi tersangka mengaku membakar penutup kasur di rumahnya, karena marah tak diberi uang orang tunya yang akan digunakan untuk membeli narkoba. <br /> <br />Tersangka tak menyangka jika perbuatannya memicu kebakaran rumah lainnya. <br /> <br />Tersangka kini ditahan di tahanan Polda Sumatera Selatan, untuk proses hukumnnya. <br /> <br />#Rumah #Jantanras #PoldaSumsel <br /> <br /> <br /> <br />
