MAMUJU, KOMPAS.TV - Seorang terpidana kasus korupsi yang menjadi DPO sejak 2010 lalu, ditangkap di tenda pengungsian gempa di Mamuju, Sulawesi Barat. <br /> <br />Ini lah detik-detik petugas gabungan dari kejaksaan Kota Parepare, Sulawesi Selatan, dibantu kejaksaan Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menangkap seorang pengungsi yang merupakan terpidana korupsi dalam tenda pengungsian warga mamuju. <br /> <br />Mubassri, terpidana kasus korupsi kantor pajak pratama Kota Parepapare adalah DPO kejaksaan kareba, yang kabur tahun 2010 lalu. Ia dijatuhui hukuman 1 tahun penjara. <br /> <br />Dari pengakuan Mubassri yang merupakan terpidana itu, dirinya bersembunyi di Jalan Abdul Syakur, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. <br /> <br />Karena gempa, dirinya ikut mengungsi di tenda pengungsian. <br /> <br />Ia pun ditangkap saat berada di tenda pengungsian Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju. Mubassri kini ditahan di Lapas Parepare. <br /> <br />#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. <br /> <br />Media sosial Kompas TV: <br />Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV <br />Instagram: https://www.instagram.com/kompastv <br />Twitter: https://twitter.com/KompasTV <br />LINE: https://line.me/ti/p/@KompasTV <br /> <br /> <br /> <br />