Surprise Me!

Catat! Ini Syarat Wajib Naik Kereta Api Terbaru

2021-01-29 1,859 Dailymotion

Dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi publik, serangkaian aturan telah dipersiapkan untuk melindungi para pengguna jasa transportasi termasuk kereta api. <br /> <br />Bagi Anda yang akan melakukan perjalanan dengan menggunakan kereta api, berikut adalah hal-hal yang wajib diperhatikan dan dipersiapkan sebelum naik kereta api antar kota: <br /> <br />1. Wajib mematuhi protokol Kesehatan 3M: Memakai masker, Menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer. <br /> <br />2. Masker yang digunakan harus menutupi hidung dan mulut. Jenis masker yang digunakan adalah masker kain 3 lapis, atau masker medis. <br /> <br />2. Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung pada saat selama perjalanan. <br /> <br />4. Tidak diperkenankan makan dan minum pada perjalanan yang kurang dari 2 (dua) jam, terkecuali bagi yang wajib mengkonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan, yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan Kesehatan. <br /> <br />5. Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius. <br /> <br />Sebagai syarat perjalanan, seluruh penumpang wajib menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan GeNose C19 Test/Rapid Test Antigen/RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan KA. <br /> <br />Syarat perjalanan kereta api ini tidak diwajibkan untuk penumpang berusia di bawah 12 tahun dan penumpang yang melakukan perjalanan komuter atau perjalanan dalam wilayah. <br /> <br />Apabila hasil tes negatif namun menunjukkan gejala, maka penumpang tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Penumpang diwajibkan melakukan tes diagnostik RT-PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.(*) <br /> <br />Motion Grafis: Agus Eko <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon