JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD menanggapi indeks persepsi korupsi Indonesia yang nilainya menurun. <br /> <br />Mahfud menyebutkan, salah satu penyebabnya adalah pengurangan hukuman yang diberikan Mahkamah Agung (MA) kepada para koruptor. <br /> <br />"Persepsi tentang korupsi itu tidak akan baik, karena justru di 2020 itu marak sekali korting hukuman pembebasan oleh Mahkamah Agung," ujar Menko Polhukam. <br /> <br />Mahfud menambahkan, pengurangan hukuman tersebut justru terjadi di tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung. <br /> <br />"Pengurangan hukuman oleh Mahkamah Agung untuk orang-orang yang divonis oleh pengadilan dibawahnya, bahkan di Mahkamah Agung sendiri pada tingkat kasasi, sebagai korupsi," ujar Mahfud. <br /> <br /> <br /> <br />