KOMPAS.TV - Keberadaan Pasar Muamalah di Depok, Jawa Barat viral di media sosial. <br /> <br />Pasalnya, transaksi jual beli di "pasar" yang sebenarnya merupakan sebuah ruko tersebut tidak menggunakan mata uang rupiah, melainkan koin dinar dan dirham. <br /> <br />Dinar dan dirham sendiri merupakan dua mata uang yang digunakan di sejumlah negara di jazirah Arab. <br /> <br />Mengenai hal ini aparat pemerintah langsung menelusuri kegiatan di pasar itu. <br /> <br />Lurah Tanah Baru Zakky Fauzan saat dikonfirmasi, Kamis (28/1/2021) mengatakan, aparat pemerintah sudah menelusuri informasi praktik jual beli itu. <br /> <br />"Hasil penelusuran dengan Babinsa dan Bimaspol serta informasi dari lingkungan, terindikasi memang ada transaksi secara muamalah di situ," ujar Zakky Fauzan ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (28/1/2021). <br /> <br />Menurut Zakky, pasar tersebut beroperasi dua pekan sekali pada hari Minggu. <br /> <br />Pasar yang berbentuk ruko itu buka pukul 07.00 WIB dan tutup pukul 11.00 WIB. <br /> <br />Di sana, barang-barang yang diperjualbelikan beraneka ragam, di antaranya "sandal nabi", parfum, makanan ringan, kue, madu, dan pakaian. <br /> <br />Zakky mengungkapkan, pasar yang dimiliki seorang pria bernama Zaim itu tidak mengajukan izin beroperasi secara resmi kepada pihaknya. <br /> <br />"Ke kami tidak ada izin resmi," kata Zakky. Pasar Muamalah itu bukan baru buka tahun ini. <br /> <br />Keberadaan pasar itu sebenarnya sudah dilacak dari riwayat digitalnya melalui berbagai pemberitaan dan publikasi sejak 2016. <br /> <br />Namun, diakui Zakky, Pasar Muamalah ini kembali disoroti baru-baru ini karena menerima transaksi dinar dan dirham. <br /> <br />