PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang pelaku pengancaman dengan mengunakan senjata api rakitan di sebuah rumah indekos, Jumat (29/1/2021). <br /> <br />Video di atas adalah detik-detik penangkapan seorang pria yang kerap menakuti warga Palembang dengan senjata api rakitan. <br /> <br />Petugas Reskrim Polrestabes Palembang menangkapnya di sebuah rumah indekos di kawasan Kemuning, Palembang. <br /> <br />Penangkapan diwarnai adu mulut antara pelaku dan polisi yang saat itu meminta pelaku untuk menyerahkan diri. <br /> <br />Pelaku sempat melepaskan tembakan ke arah petugas. <br /> <br />Petugas yang merasa terancam kemudian balas menembaki pelaku yang sudah tersudut di ujung rumah indekos dan mengenai kaki pelaku. <br /> <br />Pelaku ditangkap setelah kehabisan amunisi. <br /> <br />Dari penangkapan ini, polisi menyita sebuah senjata api rakitan. <br /> <br />Menurut polisi, pelaku sering meresahkan warga sekitar jalan Puncak Sekuning, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. <br /> <br />Menurut laporan warga, pelaku seringkali masuk ke dalam kontrakan warga sekitar dengan membawa senjata api dan mengancam warga. <br /> <br />