Surprise Me!

Kejaksaan Agung Kembalikan Berkas Perkara Rizieq Kepada Polisi, Ada Apa?

2021-01-30 2,042 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV Kejaksaan Agung kembalikan berkas perkara Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri (27/1). <br /> <br />Pengembalian itu dilakukan karena Kejagung menilai, berkas perkara tersebut tidak lengkap. Kejangung meminta polisi untuk melengkapi beberapa poin. <br /> <br />Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leo Simanjuntak. <br /> <br />"Untuk melengkapi kelengkapan formil dan materilnya dari berkas perkara. Poinnya karena itu teknis, tidak bisa disampaikan", ujar Leo saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Jumat (29/1/2020). <br /> <br />Saat ini, pihak kejaksaan masih menunggu kelengkapan berkas perkara dari kepolisian. <br /> <br />Jika sudah lengkap, berkas tersebut akan dikirimkan kembali kepada jaksa penuntut umum. <br /> <br />Rizieq Shihab adalah tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menyebabkan sejumlah kerumunan, terutama semenjak dirinya kembali ke Indonesia dari Arab Saudi. <br /> <br />Tercatat sejumlah kerumunan tersebut terjadi di Bandara Soekarno Hatta, Tebet, Petamburan, hingga Megamendung. <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon