SUMATERA SELATAN, KOMPAS.TV 14 anggota polisi di lingkungan Polda Sumatera Selatan Dipecat secara tidak hormat. <br /> <br />Pemberhentian tidak hormat ini untuk memberi efek jera terhadap oknum anggota polisi yang melanggar aturan hukum. <br /> <br />Pemberhentian ini dilakukan kepada 12 anggota polisi yang terlibat kasus narkoba dan sudah memiliki keputusan tetap dari pengadilan. <br /> <br />Sedangkan dua anggota karena desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin. <br /> <br />Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indera Heri menerangkan pelaksanaan Pemberhentian tidak hormat ini melalui proses panjang dan pertimbangan peraturan internal polri sesuai koridor hukum yang ditetapkan. <br /> <br />"Setelah melalui proses panjang, penuh pertimbangan, dan memegang koridor hukum, maka kami lakukan PTDH terhadap 14 anggota kepolisian yang bertugas di Polda Sumsel dan jajaran," ungkap Eko. <br /> <br />Melalui aturan Pemberhentian tidak hormat ini diharapkan anggota polisi aktif lainnya dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum dan bertanggung jawab. <br /> <br />Pemberhentian secara tidak hormat ini masih akan terus dilakukan secara efisien terhadap anggota polisi di wilayah Polda Sumsel yang melanggar hukum. <br /> <br />"Jalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku. Saya harap tak ada lagi PTDH karena pelanggaran anggota,"ujar Eko <br /> <br />