KEPULAUAN SELAYAR, KOMPAS.TV - Kepolisian Resort Kepulauan Selayar, menyelidiki kasus dugaan jual beli Pulau Lantigiang, Desa Jinato, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. <br /> <br />Kasus dugaan penjualan Pulau Lantigiang Desa Jinato, Kabupaten Kepulauan Selaya, Sulawesi Selatan, muncul setelah pihak Balai Taman Nasional Taka Bonerate melapor kepada pihak kepolisian. <br /> <br />Dalam konfrensi pers yang digelar di Mapolres Kepulauan Selayar, saat ini kepolisian telah memeriksa sebanyak 7 orang saksi. <br /> <br />Dari hasil penyelidikan sementara, kepolisian menemukan adanya transaksi uang muka pembelian Pulau Jinato sebesar 10 juta rupiah, dari 900 juta rupiah yang disepakati antara pembeli dan penjual. <br /> <br />Kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang diduga menjual Pulau Lantigiang. <br /> <br /> <br /> <br />