KEPULAUAN SELAYAR, KOMPAS.TV - Masyarakat Indonesia kembali dikejutkan dengan kabar penjualan sebuah pulau di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. <br /> <br />Kasus dugaan penjualan Pulau Lantigiang, Desa Jinato, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, muncul setelah pihak Balai Taman Nasional Taka Bonerate melapor kepada pihak kepolisian. <br /> <br />Pulau Lantigiang yang berada di Taman Nasional Taka Bonerate dijual seharga Rp 900 juta kepada seorang warga Selayar. <br /> <br />Lokasi Pulau Lantigiang termasuk dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate dan merupakan kawasan pelestarian alam. <br /> <br />Pulau ini mempunyai luas kurang lebih sepuluh hektar. Dibutuhkan waktu 15-30 menit untuk mengelilingi pulau ini. <br /> <br />Kepolisian telah memeriksa sebanyak tujuh saksi. Diantaranya perangkat pemerintahan Desa Jinato, kerabat pihak yang diduga menjual pulau, dan pengelola taman nasional. <br /> <br />Dari hasil penyelidikan sementara, kepolisian menemukan transaksi uang muka pembelian pulau sebesar Rp 10 juta dari harga Rp 900 juta yang disepakati pembeli dan penjual. <br /> <br />Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, angkat bicara menanggapi Pulau Lantigiang Selayar yang dijual seharga Rp 900 juta. <br /> <br />Pulau Lantigiang sendiri masuk dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate yang pengelolaannya masuk otoritas Kementerian LHK. <br /> <br />Siti Nurbaya pun mendukung langkah aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini. <br /> <br />