Denpasar, KOMPASTV - Ditreskrimum POLDA bali berhasil menangkap dua orang jambret masing masing kadek agus sedana dan Putu Vicky Agusta Wijaya , kasus tersangka ini sempat viral pada desember 2020 yang lalu ,kedua orang jambret ini sempat bereaksi di tujuh tempat kejadian perkara di seputaran wilayah jalan dikota denpasar. <br /> <br /> <br />Dari dua orang yang ditangkap,salah satunya yakni Putu Viky merupakan resedivis dikasus yang sama dan baru keluar dari lp dua tahun yang lalu/hasil dari menjambret mereka gunakan untuk membeli narkoba jenis sabu. <br /> <br />Komplotan jambret ini menyasar wanita yang berada dijalan raya yang sendirian disaat pagi hari atau dini hari,kebanyakan korban dari para wanita yang hendak pergi kepasar atau berangkat kerja , bahkan salah satu korbannya adalah seorang ibu hamil yang menyebabkan bayinya lahir prematur. <br /> <br />Dari penyelidikan sementara polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor, handphone , dua helm dan pakaian jaket milik tersangka, kedua tersangka kini dijerat dengan pasal 365 KUHP . POLDA Bali akan konsisten dalam berbagai upaya untuk melakukan atau pencegahan tindakan hukum kepada seluruh pelaku kejahatan jalanan dan premanisme yang meresahkan masyarakat bali , mengambil tindakan tegas dan terukur . <br />#poldabalitangkapjambret #jambretibuhamil #jambretibuibukepaasar <br /> <br />