Denpasar, KOMPASTV - Sementara di denpasar saudara, sejumlah pelanggar protokol kesehatan mendapat sanksi berbeda dari biasanya . SATPOL PP kota denpasar menggelar penertiban protkol kesehatan secara rutin, dimana senin pagi terpantau di wilayah ubung kaja denpasar. <br /> <br /> <br />Penertiban protokol kesehatan, senin pagi ini digelar aparat gabungan SATPOL PP kota denpasar , dinas perhubungan , TNI & POLRI . Penertiban rutin atau razia prokes, menyasar setiap pelanggar protokol kesehatan berupa tanpa mengenakan masker atau tidak menggunakan masker dengan benar , yang akan ditindak dan diberi sanksi . Namun kali ini petugas memberikan sanksi tambahan yakni, sarapan nasi bungkus untuk setiap pelanggar, hal ini bertujuan untuk mengingat pentingnya kesehatan dan disiplin PROKES. <br /> <br />Sementara para pelanggar prokes yang ditindak ini akan selalu ingat prokes dan juga brterima kasih dengan sangsi sarapan. <br /> <br /> <br />Kasus covid-19 di kota denpasar menunjukan kecenderungan meningkat . Dimana data per 30 januari 2021, jumlah terkonfrmasi positif mencapai 7644, sembuh 6368 dan meninggal 141 orang, sementara pasien dalam perawatan mencapai 1135. <br /> <br />#prokes #pelanggarprokesdapatsarapan #hukumanprokes <br /> <br />
