Surprise Me!

Abu Janda Diperiksa Polisi, Diduga Langgar UU ITE

2021-02-01 1,516 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pegiat media sosial, Permadi Arya atau lebih dikenal dengan Abu Janda, hari ini memenuhi panggilan penyidik dari Bareskrim Mabes Polri. <br /> <br />Abu Janda diperiksa terkait, dugaan ujaran kebencian bernada sara dan penistaan agama. <br /> <br />Hingga sore ini, pemeriksaan Permadi Arya atau Abu Janda masih berlangsung di Bareskrim Mabes Polri. <br /> <br />Abu Janda dijadwalkan diperiksa pada Senin, pukul 10 pagi oleh penyidik Bareskrim. <br /> <br />Meski begitu, kedatangan Abu Janda ke Mabes Polri, tidak diketahui oleh awak media. <br /> <br />Abu Janda diperiksa sebagai pihak terlapor dalam dua kasus sekaligus, yakni kasus ujaran kebencian bernada sara terhadap Natalius Pigai dan kasus dugaan penistaan agama, dalam cuitannya di media sosial. <br /> <br />Sementara itu, ikatan aktivis 98 mendatangi gedung Bareskrim Polri. <br />Mereka melaporkan natalius pigai ke polisi. <br /> <br />Ikatan aktivis 98 menganggap ucapan natalius pigai bernada rasisme terhadap suku jawa dan minang, serta melanggar Undang-Undang. <br /> <br />Sejumlah barang bukti yang dibawa berupa video rekaman dan artikel berita dari media daring. <br /> <br />Sementara itu, ikatan aktivis 98 mendatangi gedung Bareskrim Polri. <br /> <br />mereka melaporkan natalius pigai ke polisi. <br /> <br />Ikatan aktivis 98 menganggap ucapan natalius pigai bernada rasisme terhadap suku jawa dan minang, serta melanggar Undang-Undang. <br /> <br />Sejumlah barang bukti yang dibawa berupa video rekaman dan artikel berita dari media daring. <br /> <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon