Surprise Me!

Narkoba Dan Bolos Tugas Polda Sumsel Pecat 14 Anggotanya

2021-02-01 1,274 Dailymotion

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Sebanyak 14 Polisi dari Polda Sumatera Selatan, diberhentikan dengan tidak hormat melalui upacara PTDH. <br /> <br />Pemecatan itu karena keterlibatan penyalahgunaan narkoba dan desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin. <br /> <br />Kapolda Sumatera Selatan, Inspektur Jendral Polisi Eko Indra Heri, memimpin langsung Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat, atau PTDH 14 anggotanya. <br /> <br />Polisi yang dipecat diwakili dengan foto yang dibawa Provost Polda Sumsel dalam upacara itu. sebagai simbol pemberhentian. <br /> <br />Sanksi tegas dilakukan untuk memberi efek jera pada anggota Polisi yang melanggar Kode Etik Profesi dan Hukum. <br /> <br />Polisi yang dipecat masing-masing 12 orang karena keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba, sementara dua lainnya desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin. <br /> <br />Sanksi pemecatan dilakukan sudah melalui prosedur panjang dan pertimbangan aturan Internal Polri serta hukum yang berlaku. <br /> <br />PTDH diharapkan juga menjadi pelajaran untuk anggota Polisi aktif lainnya di Polda Sumatera Selatan, agar dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum dan bertanggung jawab. <br /> <br />#PTDH #Polisi #PoldaSumsel <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon