BLITAR, KOMPAS.TV - Selama 2 pekan terakhir Polres Blitar menangkap belasan pengedar narkoba jaringan lapas. Dari tangan para pelaku polisi menyita ribuan pil dobel l serta belasan gram sabu. <br /> <br />13 pengedar narkoba antar kota ini ditangkap Satreskoba Polres Blitar selama 2 pekan terakhir. Para pelaku ini ditangkap setelah mengedarkan sabu dan pil dobel l di sejumlah daerah di kabupaten Blitar. <br /> <br />Dari hasil penyelidikan polisi, sebagian besar pelaku merupakan pengedar narkoba jaringan lapas. Dari 13 tersangka, satu diantaranya merupakan anak dibawah umur dan juga residivis kasus yang sama. <br /> <br />Dari tangan pelaku polisi menyita 11 gram sabu serta lebih dari 3000 pil dobel l siap edar. Polisi juga menyita telepon genggam serta ratusan ribu uang sisa hasil kejahatan. <br /> <br />Ratusan pil dextro serta alat hisap sabu dan timbangan juga ikut disita petugas. <br /> <br />Kini para tersangka terancam dijerat pasal 196 dan 197 undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. <br /> <br />#Blitar #Narkoba #Lapas #Sabu #BeritaKediri <br /> <br />