JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri pada 1 Februari 2021 memeriksa pegiat media sosial Permadi Arya atau lebih dikenal dengan sebutan Abu Janda terkait dugaan pelanggaran UU ITE. <br /> <br />Abu Janda diduga menyebarkan kebencian lewat unggahan-unggahannya di media sosial dan dilaporkan oleh sejumlah pihak. <br /> <br />Dalam pemeriksaan kali ini, Abu Janda masih berstatus sebagai saksi terlapor atas dugaan pelanggaran UU ITE. <br /> <br />Kasus ini bermula ketika Abu Janda posting cuitan yang menyinggung agama Islam. Cuitan itu lantas menuai kritik dari masyarakat. <br /> <br />Sementara itu Abu Janda juga dilaporkan ke polisi dengan tuduhan dugaan rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />