Surprise Me!

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Jual Beli Pulau Lantigiang Selayar Seharga Rp 900 Juta

2021-02-02 1,128 Dailymotion

KOMPAS.TV - Polres Kepulauan Selayar menyelidiki kasus dugaan jual beli Pulau Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. <br /> <br />Pulau tidak berpenghuni di Sulawesi Selatan ini dijual seharga Rp 900 juta rupiah. <br /> <br />Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kepulauan Selayar, polisi telah memeriksa sebanyak 7 saksi. <br /> <br />Pulau Lantigiang, di wilayah Taman Nasional Takabonerate, Sulawesi Selatan, disebut sebut dijual kepada seorang pengusaha asal Selayar, seharga 900 juta rupiah. <br /> <br />Kesepakatan itu dilengkapi surat keterangan jual beli yang dibuat Sekretaris Desa Jinato tahun 2015. <br /> <br />Kasus dugaan penjualan Pulau Lantigiang muncul, setelah pihak Balai Taman Nasional Taka Bonerate melapor kepada pihak kepolisian. <br /> <br />Kepolisian telah memeriksa sebanyak 7 saksi. <br /> <br />Di antaranya perangkat pemerintahan Desa Jinato, kerabat pihak yang diduga menjual pulau, dan pengelola taman nasional. <br /> <br />Dari hasil penyelidikan sementara, Kepolisian menemukan transaksi uang muka pembelian pulau, 10 juta rupiah dari harga 900 juta rupiah yang disepakati pembeli dan penjual. <br /> <br />Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan adanya transaksi uang muka pembelian pulau tersebut sebesar Rp 10 juta dari Rp 900 juta yang disepakati antara pembeli dan penjual. <br /> <br />Pulau Lantigiang tepatnya berada di Desa Jinato, Kecamatan Taka Bonerate, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. <br /> <br />Lokasi Pulau Lantigiang termasuk dalam Taman Nasional Taka Bonerate dan merupakan kawasan pelestarian alam. <br /> <br />Pulau ini mempunyai luas kurang lebih 10 hektar dan dibutuhkan waktu 15 hingga 30 menit untuk mengelilinginya. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon