Kejagung menetapkan delapan tersangka atas kasus dugaan korupsi ASABRI</a>. Eks Dirut PT ASABRI Mayjen TNI Adam Damiri dan Letjen TNI Sonny Widjaja merupakan dua dari delapan tersangka yang ditetapkan.<br /> <br /><br /> <br />Kejagung menaksir kerugian negara atas kasus ini mencapai Rp23 triliun. Hal ini karena saham dan reksadana yang tidak dikendalikan oleh Direksi ASABRI sendiri.<br /> <br /><br /> <br />Sebelumnya Jaksa Agung menyebut kerugian kasus ASABRI lebih besar dari kasus Jiwasraya. Hal tersebut dikatakan Jaksa Agung saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI beberapa hari lalu.<br />Kerugian Negara atas Kasus ASABRI Ditaksir Capai Rp23 T