MOJOKERTO, KOMPAS.TV - Tim siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga melakukan praktik prostitusi anak. <br /> <br />Dalam penggerebekan, polisi juga menangkap pemilik kontrakan yang berperan sebagai mucikari. <br /> <br />Dalam penggerebekan di sebuah rumah di kawasan Kranggan Mojokerto, polisi menemukan sejumlah anak di dalam sebuah kamar. <br /> <br />Polisi kemudian juga menangkap pemilik kontrakan yang berperan sebagai mucikari. <br /> <br />Polisi menyebut, praktik prostitusi dilakukan dengan modus penawaran rumah indekos murah. <br /> <br />Setelahnya, pemilik menawari penyewa kamar praktik prostitusi anak di bawah umur. <br /> <br />Pelaku mematok tarif mulai Rp 250.000 hingga Rp 1.300.000. <br />#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. <br /> <br />Media sosial Kompas TV: <br />Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV <br />Instagram: https://www.instagram.com/kompastv <br />Twitter: https://twitter.com/KompasTV <br />LINE: https://line.me/ti/p/@KompasTV <br /> <br /> <br />