Surprise Me!

Meski Kantongi Surat Bebas Covid-19, Penumpang Tetap Dilarang Berangkat jika Sakit

2021-02-03 681 Dailymotion

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan atau KKP terus melakukan pemantauan ketat terhadap para penumpang kapal laut atau pesawat terbang, baik yang datang maupun berangkat dari Kalimantan Barat. <br /> <br />Aturan ketat yang dilaksanakan, salah satunya melarang calon penumpang dengan gejala sakit berangkat, seperti demam yang berpotensi mengarah pada Covid-19. Keberangkatan tetap tidak diperbolehkan walaupun calon penumpang memiliki surat keterangan bebas Covid-19. <br /> <br />KKP juga memastikan, petugas kesehatan selalu sedia, baik di terminal kapal laut maupun terminal udara, untuk memastikan dan mendata kesehatan setiap penumpang. <br /> <br />Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon