JAKARTA, KOMPASTV - Dalam perkembangan kasus korupsi Jiwasraya ibarat bola salju turut menyeret perusahaan asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life. Perusahaan asuransi Wanaartha diduga sempat melakukan transaksi dengan Jiwasraya. <br /> <br />Imbas dari transaksi tersebut kejaksaan agung memblokir rekening Wanaartha senilai 4 triliun rupiah.dampaknya dana nasabah Wanaartha dengan total lebih dari 300 miliar belum bisa dicairkan meski telah jatuh tempo. <br /> <br />Seiring berjalannya kasus hukum yang menyeret jiwasraya hingga saat ini perseroan masih menjalani operasional , perseroan masih beroperasi, sementara klaim nasabah gagal bayar hingga kini masih menanti penyelesaian . Pihak jiwasraya meminta pengertian nasabah untuk bersabar terkait pembayaran polis. Dengan bergulirnya kasus ini, berdampak pada keberlangsungan pada dunia asuransi. <br /> <br />