JAKARTA, KOMPAS.TV - PPATK sudah menyelesaikan analisis 92 rekening yang berkaitan dengan FPI, dan hasilnya diserahkan ke Polri. <br /> <br />Saat ini tengah diselidiki aliran dana rekening-rekening itu. <br /> <br />Dari hasil rapat koordinasi antara Polisi, PPATK, dan Densus 88, ditemukan adanya 92 rekening FPI, yang berada di 18 bank yang ada di Indonesia. <br /> <br />Rekening yang diblokir PPATK, berasal dari pengurus pusat FPI, pengurus daerah, hingga anggota, yang berkaitan dengan kegiatan yang telah dilakukan FPI. <br /> <br />Sebelumnya, PPATK menyebut, telah menyerahkan seluruh temuan analisis rekening yang terafiliasi FPI kepada Polisi. <br /> <br />Dari 92 rekening yang dibekukan PPATK, Polisi akan menentukan langkah selanjutnya jika ada dugaan pelanggaran tindak pidana. <br /> <br />Penelusuran rekening FPI merupakan tindak lanjut dari pembubaran dan pelarangan organisasi FPI sejak akhir Desember lalu. <br /> <br /> <br />