NUSA TENGGARA TIMUR, KOMPAS.TV - Bawaslu Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, menyebut Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore, merupakan warga negara Amerika Serikat. <br /> <br />Informasi soal kewarganegaraan Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore, didapat Bawaslu dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta yang menyatakan bahwa Orient P Riwu Kore, merupakan warga negara Amerika. <br /> <br />KPU mengatakan proses pemeriksaan administrasi kependudukan sebelumnya telah dilakukan untuk memastikan kewarganegaraan Orient Riwu Kore. <br /> <br />Pada Pilkada Sabu Raijua Desember lalu, pasangan Orient Riwukore dan Thobias Uly Diusung oleh PDIP dan Demokrat. <br /> <br />Setelah mendapat balasan dari Kedutaan Besar Amerikas Serikat, informasi soal kewarganeragaan bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Riwu Kore, kembali didalami oleh Bawaslu Nusa Tenggara Timur. <br /> <br />Bawaslu Nusa Tenggara Timur Masih menunggu dokumen resmi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat terkait kewarnegaraan Orient. <br /> <br />Hari ini (03/02) di Jakarta, Bawaslu juga sudah mendatangi kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta untuk meminta dokumen terkait kewarganegaraan Orient Riwu. <br /> <br />Semenatara itu Wakil Ketua Komisi II DPR RI, meminta, pihak berwenang, untuk memeriksa kebenaran status kewarganegaraan, Bupati Sabu Raijua terpilih. <br /> <br />Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Syamsurizal, menyebut, Kemendagri, KPU, dan Bawaslu pusat, perlu mengecek, keabsahan status kewarganegaraan, Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur. <br /> <br />Menurut Syamsurizal, jika memang Bupati terpilih Sabu Raijua terbukti masih aktif sebagai Warga Negara Amerika, maka kemenangannya, gugur. <br /> <br />
