PURWAKARTA, KOMPAS.TV - Seusai diperiksa penyidik satuan narkoba selama delapan jam, artis sinetron GSH langsung dimasukkan ke sel tahanan Polres Purwakarta, Jawa Barat. <br /> <br />Sekitar pukul 20.00 WIB, artis sinetron GSH dan F langsung dijebloskan ke sel tahanan Polres Purwakarta. <br /> <br />Sebelumnya, mereka sempat diperiksa selama 8 jam dan dicecar 40 pertanyaan. <br /> <br />Menurut rencana, hari Kamis (4/2/2021) ini, GSH akan kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Purwakarta terkait kepemilikan senjata api. <br /> <br />Sebelumnya pada Rabu dini hari, GSH ditangkap bersama seorang rekannya berinisial F di sebuah vila di kawasan Wanayasa, Purwakarta, Jawa Barat. <br /> <br />Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap GSH di ruang narkoba Polres Purwakarta. <br /> <br />Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana, membenarkan penangkapan yang berlangsung, <br /> <br />Menurut pengacara yang mendampingi selebritas GSH, dirinya ditunjuk polisi untuk mendampingi GSH dalam menjalani pemeriksaan. <br /> <br />GSH ditangkap karena diduga membeli ganja dan ditemukan senjata api saat penangkapan. <br /> <br />
