CILACAP, KOMPAS.TV - Satpol PP membubarkan resepsi pernikahan di sebuah hotel di Cilacap, Jawa Tengah. <br /> <br />Resepsi dinilai melanggar protokol kesehatan karena mengundang kerumunan. <br /> <br />Satpol PP mendatangi lokasi resepsi dan melihat pelanggaran protokol kesehatan. <br /> <br />Selain kerumunan, banyak tamu tidak menggunakan masker, acara akhirnya dihentikan. <br /> <br />Satpol PP akan memanggil pihak hotel termasuk penyelenggara acara. <br /> <br />Sesuai instruksi Bupati Cilacap, acara yang melanggar aturan PPKM harus ditindak. <br /> <br />"Setiap kegiatan atau aktivitas yang menimbulkan kerumunan atau mengajak kerumunan, untuk sementara waktu dalam masa tenggang PPKM itu harus ditindak," Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Cilacap, Teguh Rahayu. <br /> <br />