PURWAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Narkoba Polres Purwakarta, masih melakukan pemeriksaan terhadap artis sinetron berisinisial G-S-H, di ruang narkoba Polres Purwakarta, jawa barat, rabu siang lalu. G-S-H ditangkap bersama seorang rekannya berinisial F, di sebuah vila di kawasan Wanayasa, Purwakarta, pada rabu dini hari lalu. <br /> <br />Penangkapan G-S-H oleh polisi satuan narkoba Purwakarta, terkait kepemilikan narkoba jenis ganja. <br /> <br />Terkait penangkapan artis G-S-H tersebut, Kapolres Purwakarta, Ajun Komisaris Besar Polisi Ali Wardana, membenarkannya. Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. <br /> <br />Sementara menurut pengacara pendamping yang ditunjuk polisi, G-S-H ditangkap karena kepemilikan ganja dan ditemukan senjata api saat penangkapan. <br /> <br /> <br /> <br />Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah . <br /> <br />IG: https://www.instagram.com/kompastvjabar/ <br /> <br />Youtube: https://www.youtube.com/c/kompastvjaw... <br /> <br />Twitter: https://www.twitter.com/kompastv_jabar/ <br /> <br />Facebook: https://www.Facebook.com/kompastvjabar/ <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />