TASIKMALAYA, KOMPAS.TV - Yamin warga perumahan Nangela, Kelurahan Cigantang, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, hanya bisa pasrah setelah dilaporkan tetangganya Septhiana Virginandi ke pengadilan negeri kelas II b Tasikmalaya. <br /> <br />Septhiana terpaksa melaporkan tetangga rumahnya yang bersebelahan, setelah burung peliharaannya jenis murai batu mati, yang disebabkan dari asap pembakaran sampah yang dilakukan oleh Yamin. <br /> <br />Adanya kejadian ini, mengundang banyak simpati dari warga sekitar lingkungan. warga setempat terus berdatangan ke rumah Yamin, untuk memberikan dukungan dan motivasi. <br /> <br />Padahal kematian burung milik Septhiana sudah terjadi hampir satu tahun lalu. Bahkan sebelum dilaporkan ke pengadilan negeri, tokoh warga setempat sudah melakukan mediasi, agar permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. <br /> <br />Namun Septhiana menolak, tidak mau di selesaikan di rumah tokoh warga, malah meminta ganti rugi kepada Yamin, senilai 60 juta rupiah. <br /> <br />Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah . <br /> <br />IG: https://www.instagram.com/kompastvjabar/ <br /> <br />Youtube: https://www.youtube.com/c/kompastvjaw... <br /> <br />Twitter: https://www.twitter.com/kompastv_jabar/ <br /> <br />Facebook: https://www.Facebook.com/kompastvjabar/ <br /> <br /> <br /> <br />