JAKARTA, KOMPAS.TV - Status kewarganegaraan bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore, menjadi pembicaraan publik setelah diketahui dia memiliki dua kewarganegaraan, Amerika Serikat dan Indonesia. <br /> <br />Laporam status kewarganegaraan ganda Bupati terpilih ini membuat kementerian dalam negeri mempertimbangkan usulan dari Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu, untuk menunda pelantikan bupati terpilih, Orient P Riwu Kore. <br /> <br />Status kewarganegaraan Orient terkuak ketika Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menerima surat jawaban dari kedutaan Amerika Serikat, yang menyatakan Orient adalah warga negara Amerika Serikat. <br /> <br />Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyebut, Orient masih tercatat sebagai warga negara Indonesia. <br /> <br />Namujn jika terbukti Orient adalah WNA, Zudan memastikan semua dokumen kependudukan Orient akan dibatalkan oleh dinas Dukcapil. <br /> <br />Sementara Ketua KPU NTT, Thomas Dohu mengaku sudah melakukan klarifikasi, dan hasilnya Orient adalah WNI. Hasil pengecekan itu sudah dituangkan dalam berkas acara klarifikasi. <br /> <br />Terkait status kewarganegaraan Orient, anggota Bawaslu RI, Fritz Edward mengatakan, pihaknya masih mengkaji apakah ada dugaan pelanggaran undang undang Pilkada terkait informasi palsu. <br /> <br />Status kewarganegaraan Orient sebagai warga AS baru diketahui setelah Orient dan pasangannya, Thobias Uly, memenangkan Pilkada Sabu Raijua tahun 2020 lalu. <br /> <br />Pasangan Orient-Thobias meraih 21.359 suara,atau 48,3 persen. <br /> <br />
